Terobosan Baru Dunia Pendidikan Membuat Sistem Rapor Digitalisasi
Kemendikbud Ristek dengan Terobosan Baru Aplikasi E-Rapor Digital
Kemendikbud Ristek yaitu Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi mengembangkan Aplikasi e-Rapor Digital. Sehingga membuat Kurikulum Merdeka menjadi sesederhana mungkin. Kemudian mengharapkan dapat memudahkan guru dan wali kelas saat menggunakannya.
Aplikasi e-rapor ini merupakan opsi alat bantu untuk guru. Sebelum satuan pendidikan melakukan pelaporan hasil belajar akhir peserta didik untuk menyampaikannya ke orang tua atau wali murid. Dengan demikian admin atau guru tidak perlu lagi mengisi data peserta didik pada aplikasi e-rapor," kata PLT selaku Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Aswin Wihdiyanto.
Baca Juga Info Berita Populer Lainnya: Persahabatan Unik Manuia Dengan Ular.
E-Rapor Menerjemahkan Visi Misi Kurikulum Merdeka
Kepala BSKAP Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo menyampaikan, salah satu ciri utama Merdeka Belajar adalah memberikan kepercayaan kepada guru. Karena sebagai pendidik profesional yang memiliki otonomi, kemerdekaan dan fleksibilitas dalam membuat berbagai keputusan.
Tentu saja keputusan tersebut berdasarkan profesional dan penyesuaian. Termasuk untuk menyusun kurikulum operasional tingkat sekolah yang lebih sesuai dengan kebutuhan konteks visi misi masing masing sekolah. Guru sangat memerlukan hal ini untuk lebih mudah mewujudkan kualitas pembelajaran. Kemudian mengharapkan terobosan baru ini dapat menyederhakan urusan administrasi.
"Harapan kami ini betul-betul untuk memudahkan pelaporan administratif. Jadi membandingkannya dengan aplikasi e-rapor dulu dalam ketentuan Kurikulum 2013, ini harusnya jauh lebih memudahkan bapak dan ibu guru," ucap Anindito.
Fasilitas Terbaik Untuk Kurikulum Merdeka
Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud Ristek, Iwan Syahril mengungkapkan, aplikasi ini merupakan fasilitas bagi guru. Dengan tujuan untuk merencanakan, mengolah dan melaporkan hasil belajar akhir murid-murid.
Tentu saja membuat sistem ini untuk seluruh jenjang dan jalur pendidikan. Meski pendidikan formal maupun informal dan yang menggunakan Kurikulum Merdeka. Menggunakan sistem aplikasi e-rapor ini sudah pasti memudahkan para guru mengirimkan data nilai murid terintegrasi dengan Dapodik. Dengan begitu, kebijakan asesmen dalam Kurikulum Merdeka dapat terakomodir dengan baik.
"Harapan kami dengan adanya e-rapor ini guru akan semakin mudah melakukan penilaian siswa. Tentu dengan tujuan untuk melihat capaian kompetensi dan juga evaluasi hasil belajar. Iwan juga menjelaskan para guru tidak perlu khawatir dengan aplikasi ini. Ketika guru-guru mengisi dan menginput data, bisa masuk ke dalam sistem aplikasi ini dimana saja. Kemudian administrator menggunakan aplikasi ini dapat langsung meneruskannya ke Dapodik dan orangtua murid.
Sumber : https://www.kompas.com/