Terbanyak Kasus Pembuangan Bayi Provinsi Banten Data Dari Komnas Anak
Komisi Nasional Anak Banten Catat 20 Bayi Dibuang Sepanjang 2022
Komisi Nasional Anak (Komnas) mencatat kasus pembuangan bayi Banten sebanyak 20 kejadian. Dan semuanya itu terjadi pada wilayah Banten sepanjang 2022. Kemudian menemukan 11 bayi dalam kondisi tewas.
“Sepanjang tahun 2022 kami menemukan ada 20 kasus bayi terlantar. Yang terjadi pada sejumlah wilayah Provinsi Banten,” kata Ketua Komnas Anak Banten Hendri Gunawan, hari ini Jum’at (9/12/2022).
“Dari jumlah itu, ada 11 bayi meninggal. Dan 9 antaranya masih hidup,” imbuh Hendri. Gunawan menjelaskan menemukan 20 bayi ini di beberapa wilayah. Kemudian dia menyoroti kasus pembuangan bayi Kabupaten Serang juga.
Komisi Nasional Anak Membeberkan Beberapa Wilayah Tempat Kejadian
Dari 20 kasus tersebut, kami menemukan 1 bayi di Kota Serang. Selanjutnya 7 bayi pada kabupaten serang. Kemudian 6 bayi kota Tangerang. Sedangkan 3 bayi berada dalam kota tangsel. Hingga 1 bayi di Pandeglang, dan 2 di Lebak.
Untuk kasus meninggal terjadi di Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Sampai sampai Gunawan mengatakan pelaku atau orang tua yang membuang bayi kebanyakan masih berusia remaja. Menurut beliau mereka membuang bayi hasil dari hubungan luar pernikahan.
Baca Juga Postingan Menarik Lainnya ===> Terobosan Baru Kemendikbud Rapor Digital
Banyak Kasus Pembuangan Bayi Orang Tua nya Masih Belia
Komnas Anak langsung mendampingi beberapa kasus. Namun mengetahui hal ini terjadi lantaran ibu si bayi yang masih berusia anak-anak dan remaja. Juga karena malu atas kelahiran bayi tersebut. Sebaliknya tidak merencanakan kelahiran karena penyebabnya oleh hubungan luar nikah. Akibat pergaulan bebas dan luput dari pengawasan orang tua.
Ia juga mengatakan peristiwa ini harus menjadi perhatian semua kalangan. Baik dari pemerintah, masyarakat dan orang tua. Menurutnya, dalam undang-undang masyarakat punya peran penting dalam memberikan perlindungan. Khususnya perlindungan kepada anak.
-
Kejadian Terbaru Gadis 18 Tahun Buang Bayi di Tempat Sampah
Gadis berusia 18 tahun berinisial DL tega membuang bayinya. Dan tempat sampah Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur menjadi lokasinya. Meski baru saja melahirkan bayi tersebut dalam kamar mandi terminal.
Hal ini bermula ketika petugas Terminal Pulo Gebang mendengar tangisan bayi. Kemudian tangisan tersebut terdengar jelas dari arah tempat sampah. Setelah melakuan pengecekan ternyata benar saja ada bayi berjenis kelamin laki-laki. Dan menduga baru lahir karena masih terlilit tali pusar.
-
Temuan Petugas Terminal Gerak Cepat Untuk Lapor ke Pihak Berwajib
Setelah mengetahui kejadian itu. Kemudian petugas terminal segera melaporkan hal ini ke polisi. Kemudian, polisi memeriksa CCTV terminal. Ternyata aksi pelaku membuang bayi terekam jelas oleh CCTV. Melalui rekaman CCTV itulah mengetahui perempuan tersebut langsung menaiki bus PO SHANTIKA. Rupanya bus itu dengan nomor polisi K7388OB yang tidak berselang lama bus tersebut langsung berangkat.
Setelah melakukan cek, tujuan akhir bus tersebut yakni Semarang. Hingga polisi melakukan pengejaran bus tersebut untuk mengamankan pelaku. Polisi menghentikan bus tersebut pada Flyover Cikarang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Lalu Polisi memeriksa satu per satu penumpang bus tersebut.
Polisi mengamankan pelaku yang bernama DL. Mengamankan DL pada saat celana maupun jaket merah yang dikenakan masih dalam keadaan berlumuran darah. Selanjutnya Polisi pun menginterogasi DL. Akhirnya, DL mengakui perbuatannya.
Sumber : https://news.detik.com/